Kumpulan Berita Demo 212 Terbaru Dan Terkini
Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:43 WIB
Entertainment | 12:26 WIB
Massa Persaudaran Alumni (PA) 212 Dkk menuntut pemakzulan Presiden Joko Wiodo (Jokowi) saat demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta. PDIP menilai tuntutan pemakzulan itu merupakan bentuk rasa kebencian terhadap Jokowi.
"Kemudian kalau itu bicara pemakzulan nanti kita juga ngomong itu oknum, kan gitu, tapi ini adalah rasa kalau boleh dibilang ini rasa tidak suka, kebencian kepada presiden, kebencian kepada orang tertentu. Ini kalau kita mau tertib, mengungkapkan kebencian kepada seseorang atau apapun, itu di muka publik itukan kena pasal 156 dan itu dituntut 4 tahun bisa, cuma masa seperti itu, kan nggak," kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
Bambang yang akrab disapa Pacul itu mengatakan pihaknya tak ingin melaporkan tuntutan pemakzulan ini kepada pihak berwajib. Sebab untuk pemakzulah terhadap presiden, tak bisa hanya berdasarkan tuntutan massa saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak usah, nggak usah, pemakzulan itu apa. Pemakzulan presiden itu nggak dapat, bahkan impeachment nggak dapat. Itu ada prosesnya, makanya itu nomor satu perbaiki proses yang bagus, prosedurnya diperbaiki, gitu loh. Bukan cuma mengungkapkan ketidaksukaan," ujar Bambang.
Bambang kembali mengatakan massa demo yang menuntut pemakzulan Jokowi hanya berdasarkan rasa tak suka. "Rasa tidak suka, minimum, atau benci sama presiden," imbuh Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
Sebelumnya, massa PA 212 Dkk menggelar aksi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR. Mereka tampak membawa spanduk-spanduk, salah satunya berisi tulisan 'Makzulkan Jokowi'.
Selain membawa sejumlah spanduk bertuliskan pemakzulan Jokowi, massa juga turut membawa poster 'Bubarkan PDIP' serta poster 'Tolak RUU HIP dan Tangkap Inisiatornya'.
Dari mobil komando, orator tampak menyerukan yel-yel. "Lawan lawan lawan PKI, lawan PKI NKRI Harga Mati," ujar salah seorang orator.
Di mobil komando juga tampak spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat). Berikut isi kelima tuntutan tersebut:
1. Makzulkan Jokowi2. Bubarkan PDIP3. Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator4. Tolak RUU Omnibus Law5. Batalkan UU Corona
Tonton video 'Tolak RUU HIP, Massa PA 212 Padati Jalan Depan Gedung DPR':
USD$212 bernilai IDRRp3.112.584 hari ini, penurunan dari 34.857,93 (-1,1075%) selama 30 hari terakhir.
Menko Polhukam Wiranto menilai, harusnya demo sebagai jalan terakhir bila tak lagi bisa diselesaikan melalui komunikasi.
Irfianda diperiksa untuk salah seorang tersangka kasus makar.
Berikut 6 berita 2016 yang menarik perhatian dunia, mulai dari kasus Jessica Wongso hingga Om Telolet Om.
Penangkapan pelaku makar pasca-demo 212
Polri dan GNPF MUI menyiapkan pengeras suara khusus itu di panggung utama yang terletak di Lapangan Monumen Nasional atau Monas.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan, mereka yang ditangkap terkait dugaan makar karena punya tujuan menguasai gedung DPR.
Polri mengaku telah memiliki bukti permulaan atas penangkapan 11 tokoh dan aktivis terduga makar tersebut.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, makar memiliki banyak pengertian.
Syarief menilai aksi damai 2 Desember tersebut benar-benar berlangsung super damai.
Pentolan Dewa 19 itu keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12/2016) dinihari.
Pelaku pasar merespons positif aksi damai 2 Desember telah memberi sentimen positif untuk IHSG sepekan.
Ia berharap aksi Jokowi salat bersama bersama massa demo 212 ini bisa memberi arti kepada semua pihak.
Tak hanya untuk berdemo, mereka sekaligus mengadu peruntungan dari ribuan massa yang datang dari berbagai daerah.
Lebih menggembirakan lagi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada aksi damai 2 Desember kemarin menemui para pendemo.
Hermawan mencurigai hadirnya beberapa aktivis dalam aksi bela Islam sebelumnya mempunyai agenda lain.
Semangat Rif'ah bersama saudaranya tidak kendur meski sempat diguyur hujan saat aksi damai 2 Desember berlangsung.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut salat jumat bersama massa demo 212 di Monas.
Jokowi dengan gagah menemui peserta aksi damai 212 di tengah isu aksi itu ditujukan untuk mengganyangnya.
Mulai dari orasi demo 2 Desember menjadi tontonan anak-anak hingga calon kepala desa memanfaatkan momentum aksi damai 212.
'Presiden juga alumni'
Meski begitu Slamet Maarif, juru bicara Front Pembela Islam yang turut mengorganisasi reuni alumni 212, menyatakan bahwa kegiatan ini dilangsungkan untuk memperingati hari lahir Nabi Muhammad.
"(Tudingan) itu berlebihan dan dikeluarkan mereka yang belum move on dari kejadian (pilkada DKI) kemarin. Di mana letak politiknya? Memangnya kami berkampanye? Orang-orang DPR datang sebagai warga negara dan alumni 212," kata Slamet.
"Kami mengundang semuanya. Kalau presiden mau hadir, kan dia juga alumni, silakan hadir," ujarnya.
Terlepas dari perdebatan soal apakah Presiden juga alumni, karena ikut salat Jumat di Monas dan mendengarkan khotbah Rizieq Shihab, pusaran aksi 212 setahun lalu berpusat pada beberapa nama.
Ada yang kemudian mencuat dan ada juga yang terbenam. Siapa saja mereka?
Imam Besar FPI ini menjadi tokoh sentral dalam berbagai aksi yang menuntut Ahok ditangkap atau ditahan atas penistaan agama, termasuk 212, 411, atau 212 jilid dua. Rizieq Shihab berangkat ke Arab Saudi pada 26 April 2017 lalu dan tidak kunjung pulang ke Indonesia.
Sejak saat itu sampai sekarang, ketika beberapa kali ditanya tentang kapan Rizieq Shihab akan kembali, beberapa penasihat hukumnya menyatakan bahwa dia masih beribadah.
Sumber gambar, RAISAN AL FARISI/AFP/Getty Images
Pengacara Sugito Atmo Pawiro, pada akhir Mei lalu, mengungkap bahwa Rizieq tidak langsung pulang ke Indonesia karena menganggap kasus UU Pornografi yang dihadapinya sebagai rekayasa dan fitnah, dan Rizieq ingin memantau perkembangannya dari luar negeri.
Pada Agustus 2017, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa timnya sudah berangkat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab.
"Tim sudah berangkat ke sana lakukan pemeriksaan yang bersangkutan. Dan hasilnya sudah kita periksa," ujar Tito kepada wartawan.
Jika kembali ke Indonesia, Rizieq Shihab akan menghadapi tujuh perkara pidana sekaligus - dugaan pencemaran nama baik Soekarno, dugaan penodaan Pancasila, kasus Sampurasun, dugaan penodaan agama, kasus palu arit dalam uang baru, dugaan penyebaran kebencian, dan tentunya penyebaran konten pornografi di mana dia sudah menjadi tersangka.
Pengacara Rizieq yang lain, Kapitra Ampera menyatakan bahwa tim penjemputan Rizieq Shihab yang dipimpin oleh Ketua DPP FPI Ahmad Sobri Lubis sudah berangkat, dan Rizieq disebut akan hadir "secara fisik" pada acara reuni 212, meski ada juga yang menyatakan bahwa kehadiran Rizieq hanya akan melalui teleconference.
Polisi sendiri, lewat juru bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono, mengatakan bahwa mereka masih akan memastikan hadir atau tidaknya Rizieq Shihab dalam acara tersebut.
"Kami akan cek faktanya terlebih dahulu, benar atau tidak yang bersangkutan akan hadir. Tidak usah berandai-andai," kata Argo pada wartawan.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir menjadi salah satu sosok sentral dalam aksi 212, selain juga menjadi penanggung jawab 'aksi damai' 4 November 2016 atau 411.
Sesuai namanya, GNPF-MUI dibentuk tak lama setelah MUI meluncurkan sikap keagamaan terkait ucapan Ahok yang mengutip Surat Al Maidah 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016.
Sumber gambar, Kompas.com
Saat itu, MUI menyatakan sikap bahwa pernyataan Ahok termasuk menghina Al-Quran dan atau menghina ulama sehingga aparat penegak hukum wajib menindak tegas yang bersangkutan.
Pernyataan ini kemudian jadi landasan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, seperti kata pendirinya, Bachtiar Nasir, menjelang demonstrasi 4 November 2016.
"Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI adalah sebuah gerakan menegakkan supremasi hukum, menegakkan keadilan, tentu di segala bidang. Tapi untuk konteks 4 November, kita mulai dari penistaan agama dan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama," ujar Bachtiar saat itu.
Bachtiar, seperti halnya Rizieq, sempat menghadapi persoalan hukum.
Pada Februari lalu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sempat meminta keterangan Bachtiar Nasir dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus, dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah, atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang.
Namun pada Maret, sempat beredar video Bachtiar yang menyatakan bahwa dia dan pengacaranya, Kapitra Ampera, bertemu selama 2,5 jam dengan Kapolri, dan "semua kasus ditutup".
Polisi, lewat juru bicara Kadiv Humas Mabes Polri saat itu, Boy Rafli Anwar, membantah, dan menegaskan penanganan hukum terhadap sejumlah tokoh di GNPF masih dilanjutkan.
Lalu pada Juni 2017, para petinggi GNPF-MUI, termasuk Bachtiar, datang ke Istana Merdeka, diterima oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Mensesneg Pratikno saat itu, pertemuan itu terjadi, "Ya, karena ini kan Hari Raya Idul Fitri, Ada open house di istana. Maka Presiden akan menerima siapa saja yang datang."
Sumber gambar, Biro Pers Setpers
Dalam jumpa pers di Jakarta, Bachtiar Nasir menegaskan pertemuan pihaknya dengan Presiden Jokowi hanya membicarakan persoalan makro dan tidak membicarakan persoalan hukum yang menimpa sebagian pimpinan kelompoknya.
Namun, Bachtiar mengaku pihaknya membicarakan masalah kasus hukum ini dengan pejabat terkait. "Untuk kasus ini, kita berbicara sama pihak teknis terkait, jadi tidak dengan presiden," tegasnya.
Lebih lanjut Bachtiar mengatakan pertemuan dengan presiden di Istana Merdeka itu merupakan kebutuhan kedua pihak. "Ini sebuah keniscayaan, jadi bukan hanya satu pihak kami minta. Dialog itu kebutuhan dua pihak." katanya.
Pada Jumat (1/12), Bachtiar Nasir tampil memberikan ceramah agama di Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) bersama dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar.
Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Din Syamsuddin tidak mengeluarkan pernyataan yang mendukung, tapi juga tak sepenuhnya melarang aksi 212.
Menjelang aksi pada 2016 lalu, Din berpesan agar pengunjuk rasa tak salat Jumat di Bundaran Hotel Indonesia, dan bahwa makar dalam aksi itu adalah isu yang dibesar-besarkan.
Sumber gambar, KAZUHIRO NOGI/AFP/Getty Images
Saat itu, dia mengatakan bahwa MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan organisasi islam lainnya akan menolak gerakan yang merongrong pemerintahan yang sah, tetapi dia meminta agar pemerintah serius menangani kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Pada Oktober 2017 lalu, Presiden Joko Widodo mengangkat Din Syamsuddin, sebagai Utusan Khusus untuk Dialog Antar Umat Beragama.
Sebagai utusan khusus, Din bertugas mempromosikan kerukunan umat beragama atau berdialog dengan kepala agama di dalam dan luar negeri.
Menjelang reuni aksi 212, Din mengeluarkan pernyataan untuk "menjawab banyak pertanyaan tentang keikutsertaan pada reuni 212".
Menurutnya, semua orang mempunyai hak konstitusional dan kebebasan mengekpresikan pendapatnya, termasuk melalui demonstrasi atau peringatan demonstrasi.Namun, "Saya tidak ikut reuni tersebut karena saya bukan alumni, dan saya mempunyai pemahaman tentang permasalahan umat Islam serta pendekatan tersendiri dalam menanggulanginya dan dalam beramar makruf nahi munkar," ujarnya. "Masalah yang dihadapi umat Islam di Indonesia adalah masih adanya kelemahan infrastruktur kebudayaan dalam berbagai bidang seperti ekonomi, pendidikan, informasi. Maka, perjuangan yang relevan saat ini adalah mengatasi permasalahan tersebut. Semua sumber daya sebaiknya diarahkan untuk memperbaiki aspek-aspek kebudayaan tadi," tambahnya, seperti disampaikan lewat pernyataan.
Pada Oktober 2016, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dianggap berpolitik praktis karena mengeluarkan pernyataan yang menyebut Gubernur DKI Jakarta telah menista Al Quran dan ulama.
Namun Rais AM PBNU dan Ketua MUI Maruf Amin waktu itu telah membantahnya.
Meski begitu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pada 18 November 2016, sampai menemui Majelis Ulama Indonesia untuk memberikan penjelasan terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kebetulan saja yang bersangkutan memiliki latar belakang dan etnis yang spesifik. Tapi ini jangan dibawa ke masalah Sara, apalagi dibawa ke isu kemajemukan, pluralisme, perpecahan dan lain-lain. Jangan!", kata Tito Karnavian saat itu setelah menemui Maruf Amin dan pemimpin MUI lainnya.
MUI membantah terlibat dalam aksi demonstrasi lanjutan menentang Ahok.
Menurut Maruf Amin saat itu, aksi demo, "Tidak ada hubungannya dengan majelis ulama. Tidak ada hubungannya dengan demonstrasi."
Sumber gambar, BBC Indonesia
Namun beberapa hari kemudian, pada 28 November 2016, Kapolri, bersama Ketua MUI Maruf Amin, dan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, duduk bersama untuk pertama kalinya dalam satu forum mengumumkan kesepakatan penyelenggaraan demonstrasi 2 Desember di Lapangan Monas.
Dalam kesempatan itu, Rizieq Shihab menegaskan bahwa meski berkompromi dengan kepolisian soal lokasi aksi salat Jumat dan berdoa, mereka tetap menuntut agar aparat menahan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pada aksi 212, Maruf Amin awalnya disebutkan akan memimpin salat Jumat, yang kemudian dihadiri oleh Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, Menkopolhukam Wiranto, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Namun ternyata kemudian khotbah dipimpin oleh Rizieq Shihab.
Pada 31 Januari 2017, Maruf Amin juga menjadi saksi dalam persidangan kasus penistaan agama Ahok. Lalu pada Juni 2017, Presiden Jokowi melantik Maruf Amin sebagai salah satu dari delapan orang pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, bersama dengan Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, Mahfud MD, Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Andreas Anangguru Yewangoe, Wisnu Bawa Tenaya, dan Sudhamek.
Dan pada November 2017 lalu, Maruf Amin menjadi pendamping saksi dalam pernikahan anak Jokowi, Kahiyang Ayu.
Senada dengan Din Syamsuddin, Maruf Amin mempertanyakan fungsi aksi reuni 212.
"Justru saya sampaikan pertanyaan, untuk apa ada alumni 212? Untuk apa? Masalahnya kan sudah selesai. 212 persoalannya Ahok, itu sudah selesai. Kenapa bangkit-bangkit lagi?," kata Maruf Amin.
Musisi ini memang tak sempat menghadiri demonstrasi 212 karena ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya yang mengetuk-ngetuk pintu kamarnya di Hotel Sari Pan Pacific pada jam 04.00 pagi menjelang aksi atas tuduhan makar.
Sumber gambar, Ulet Ifansasti/Getty Images
Pada hari itu, selain Ahmad Dhani, polisi juga menangkap beberapa orang lain atas tuduhan sama, yaitu Mayjen Purn. Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputeri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Adityawarman, Firza Huzein, dan Jamran.
Ahmad Dhani sebelumnya sudah menjadi terlapor dalam kasus dugaan penghinaan pada penguasa dan tidak hadir dalam pemeriksaan. Menurut polisi saat itu, penyidik Polda Metro Jaya sudah menemukan indikasi sejak lama.
"Ini bukan proses 1-2 hari. Ini proses lama, lewat penelusuran, pemantauan, monitoring oleh tim sudah dalam kurun waktu 3-4 minggu terakhir," kata jubir Polri saat itu, Boy Rafli.
Sementara Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet telah menolak tuduhan kepolisian yang menyebut mereka melakukan permufakatan makar untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ahmad Dhani selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian pada Jumat (1/12) dan tidak ditahan.
Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan sejak Maret 2017 lalu oleh Relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) karena Ahmad Dhani mencuitkan bahwa "pendukung penista agama perlu diludahi".
Saat keluar dari kantor polisi, pada Jumat )1/12), Dhani menyatakan senang bahwa dia tidak ditahan, "karena saya bisa hadir di 212".
Massa aksi yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar demo di Patung Kuda. Mereka menuntut agar kasus penistaan agama diusut dan para penista agama ditangkap.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan demo kali ini pihaknya meminta pemerintah mengusut tuntas kasus penistaan agama. Dia mendesak salah satunya kasus Menteri Agama untuk segera diproses.
"Ada tuntutan agenda kita masih perkara Yaqut, yang sampai saat ini kita maka belum ada kabar sudah diproses sampai mana, padahal laporan kemarin sudah ada yang melapor lagi sudah diterima kemarin kita di Mabes Polri," kata Novel, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menuntut agar kasus dugaan penistaan agama lainnya, seperti kasus Sukmawati, diproses hukum. "Nah ada juga di sini kita melihat juga itu di banner ada juga tuntutan-tuntutan yang lain, jadi bukan Yaqut, ada Dudung, ada Muwafiq, ada Saefudin, ada Abu Janda, ada Denny Siregar, Viktor Laiskodat itu semuanya kita minta diproses dengan adil, jangan Ahok saja yang menjadi korban untuk diproses sampai tuntas sampai vonis," tuturnya.
Selain itu, Novel mengatakan pihaknya mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa terkait penistaan agama. Dia meminta MUI tegas.
"Kita sudah 2 kali ke MUI tentang ini nanti bisa saja ke MUI juga melakukan aksi, kenapa? Karena kami meminta ketegasan MUI, sebelumnya mulai dari Ahok dan Sukmawati sudah diterima laporan," katanya.
"Karena MUI nggak respons mengeluarkan fatwa yang spesifikasi akhirnya kemarin sempat ditolak karena MUI nggak ada fatwa, buat apa polisi menerima laporan kalau nggak ada fatwa MUI," sambungnya.
Dia meminta MUI tidak memandang dari pihak pejabat. Namun, memandang dari segi umum.
"Maka dari ini, kita minta ketegasan MUI, untuk bisa mengeluarkan fatwa, jangan memandang dari seorang pejabat tapi semua orang secara umum, karena Ahok sudah dijerat, maka yang lain juga bisa," katanya.
Novel mengatakan, jika tuntutan kali ini tidak diterima, pihaknya akan menggelar aksi lain. Dia menyebut ke depan akan ada aksi di MUI.
"Karena ini belum ada proses, Ahok saja diproses, melalui proses yang kita semua tetap kawal, maka mulai dari sekarang sampai diproses kita kawal," katanya.
Reuni aksi 212 dan orang-orang dalam pusarannya, di mana mereka sekarang?
Sumber gambar, AFP/Getty Images/Kompas.com
Para pengunjuk rasa dalam aksi 212 yang berlangsung 2 Desember 2016 lalu rencananya akan berkumpul lagi di kawasan Monumen Nasional pada Sabtu (02/12) untuk menggelar reuni.
Meski Menkopolhukam Wiranto sudah menyatakan bahwa aksi ini tidak lagi diperlukan, namun izin penggunaan kawasan Monas sudah diberikan pada penyelenggara.
Para peserta unjuk rasa 2 Desember 2016 menuntut pemenjaraan gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, atas tudingan penistaan agama.
Kini, Ahok telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Dan karena ini, Menkopolhukam Wiranto mempertanyakan tujuan di balik aksi reuni 212 yang akan berlangsung pada Sabtu (02/12).
Menurutnya, aksi itu dilakukan untuk menyongsong pilkada DKI dan menyatakan penolakan terhadap salah satu kandidat.
"Dan tatkala pilgub DKI selesai dan menghasilkan suatu keputusan gubernur dan wakil gubernur DKI dan sudah dilantik, sebenarnya hal-hal yang bersifat temporer itu sudah selesai," kata Wiranto pada Rabu (29/11) lalu.
"Kalau ada gerakan yang bersifat temporer, situasional, kemudian mengadakan reuni, dan alasannya juga saya belum tahu, maka sebenarnya pada situasi seperti saat ini, lebih baik kita menjaga kondisi kondusif," tambahnya.
Di media sosial, tagar #Reuni212 mengalami kenaikan 914% dalam tiga hari terakhir dan digunakan dalam sekitar 4.500 cuitan.
Sumber gambar, Crowdtangle
Artikel ini memuat konten yang disediakan Twitter. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca Twitter kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Artikel ini memuat konten yang disediakan Twitter. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca Twitter kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian sudah mengatakan pada wartawan di Jakarta pada Kamis (30/11) bahwa acara ini "pasti larinya ke arah politik 2018-2019."
Dua pimpinan DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, sudah menyatakan akan menghadiri kegiatan tersebut, begitu pula politisi senior Partai Amanat Nasional, Amien Rais, dan terpidana Buni Yani yang mengatakan akan datang ke Kongres 212, acara pendahuluan yang digelar di kawasan Cempaka Putih.